Terhambat Komunikasi dengan DPP
Senin, 30 April 2012 – 04:28 WIB
Akbar mengatakan, dalam menetapkan kebijakan strategis, DPP seharusnya memberikan informasi terlebih dahulu. Dalam konteks pencapresan Ical, seharusnya DPP terlebih dahulu memberikan informasi resmi kepada wantim. "Bilamana kami diminta, kami akan memberikan pertimbangan atau saran itu," jelasnya.
Dalam AD/ART pun disebutkan bahwa pertimbangan wantim juga patut menjadi bahasan DPP. Akbar menyatakan, DPP juga harus memperhatikan sungguh-sungguh saran yang disampaikan wantim. "Kami belum pernah dimintai pertimbangan. Karena itu, kami mengusulkan (surat rekomendasi)," tandasnya. (bay/c4/nw)