Terima Aduan Warga Korban Pungli Kesehatan, Abidin Fikri Sampaikan Sikap Tegas
jpnn.com, BOJONEGORO - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menerima aduan masyarakat soal praktik pungutan liar (pungli) layanan kesehatan di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.
Hal itu terjadi saat sang legislator menyosialisasikan pelayanan kesehatan primer di Kecamatan Gayam, Sabtu (22/2).
Yuliana, peserta sosialisasi asal Desa Manukan, mengungkapkan bahwa polindes di desanya menarik pungutan sebesar Rp 30 ribu untuk layanan pemeriksaan dini yang seharusnya gratis.
"Kami pernah dipungut biaya pemeriksaan di Polindes Manukan sekitar empat tahun lalu saat memeriksakan ibu saya ke Polindes, saya tidak tahu apakah sekarang masih bayar atau tidak" jelas Yuliana saat sesi tanya jawab dengan Abidin Fikri.
Menjawab aduan tersebut, Abidin Fikri menjelaskan bahwa semestinya tidak ada lagi pungutan biaya saat pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Polindes.
"Hal itu karena Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes telah menetapkan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari APBN untuk Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat," terang Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro itu.
Abidin Fikri juga langsung meminta konfirmasi dari Kun Mariatin, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, yang hadir di lokasi sosialisasi.
"Apakah kebijakannya ada pungutan biaya atau tidak di Bojonegoro? Kalau kebijakannya tidak ada, tapi faktanya ada pungutan kepada rakyat maka ini harus ditelusuri, apakah praktik pungutan itu berlangsung apa tidak, jangan sampai ada pelanggaran," tegas Abidin Fikri.