Terima Gratifikasi dari Casis Bintara, Oknum Polisi ini Cuma Dijatuhi Sanksi Etik
Kamis, 17 November 2022 – 22:27 WIB

Ilustrasi - Oknum polisi berpangkat Briptu dijatuhi sanksi etik karena menerima gratifikasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Oknum polisi itu harus menjalani proses di pengadilan untuk menemukan siapa dalang dari perkara tersebut."
"Hal ini juga akan menjadi momentum Polri mengembalikan citra positif di mata publik," katanya. (Antara/jpnn)