Terima iPod, Sejumlah Pihak Lapor ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Penyelenggara negara yang menerima iPod Shuffle dari resepsi pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah pihak dari Komisi Yudisial (KY).
"Sudah ada beberapa dari KY, Ombusdman, dan MA," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dalam pesan singkat, Rabu (19/3).
Meski demikian Giri mengaku tidak tahu nama penyelenggara negara yang sudah melaporkan pemberian iPod tersebut. "Nanti saya cek dulu," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan lembaganya tengah melakukan verifikasi mengenai pemberian iPod itu. Ia mengimbau para penyelenggara negara yang belum melapor untuk segera melaporkannya. "Kita masih verifikasi, kita masih mendalami lebih jauh," tandasnya.
Dalam resepsi yang dihadiri banyak pejabat teras Indonesia, Nurhadi membagikan pemutar musik iPod Shuffle seharga Rp 700 ribu sebagai suvenir buat 2.500 undangan. Diperkirakan Rp 1,7 miliar dialokasikan Nurhadi dan keluarga untuk bagi-bagi suvenir yang kebanyakan diterima pejabat.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan kalangan pejabat tinggi negara menghadiri acara tersebut. Bahkan acara resepsi itu dihadiri Wakil Presiden Boediono. Bos MNC Group sekaligus calon wakil presiden Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo juga hadir pada acara itu. (gil/jpnn)