Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Dia menegaskan, membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan pemerintahan desa, tentu tidak cukup dengan program Jaga Desa.
Namun, satuan kerja di daerah diharapkan menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa untuk dijadikan bahan penyuluhan hukum di desa.
Termasuk melakukan pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih simpel, mudah dimengerti dan dilaksanakan.
Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara efektif dan efisien oleh setiap program ekonomi kerakyatan di level desa.
"Perangkatnya ada, lahannya ada, tinggal pendampingan dari Jaksa yang perlu kita jalin bersama. Komitmen ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di desa," kata mantan Anggota DPR RI itu.
Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin. (jpnn)