Terima Kasih Relawan Telah Bantu Polisi di Kasus First Travel
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyampaikan terima kasih kepada volunter yang membantu penyusunan dan pengembalian paspor calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan First Travel.
Ari menambahkan, di balik duka dan luka atas tragedi yang melibatkan First Travel ini, diam-diam ada yang mampu menghadirkan kehangatan hati masyarakat.
Sejumla warga yang terdiri dari berbagai unsur dan kelas sosial, merelakan waktu dan tenaga mereka di Bareskrim Polri sejak jauh-jauh hari.
“Saya sangat berterimakasih dengan adanya sukarelawan yang datang dari masing-masing kelompok masyarakat. Baik kelompoknya sendiri, teman-teman korban, bahkan karyawan-karyawan dari institusi lainnya yang bergabung dengan merelakan diri mereka untuk menjadi sukarelawan dalam membantu memilah, mengumpulkan data demi data dari tiap kotak yang telah kami sita. Ini tentu saja memudahkan pendataan bagi kita semua sehingga terklasifikasi per abjad untuk dibagikan,” kata Ari di kantor sementara Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (31/8).
Atas peristiwa tersebut, Ari memberi apresiasi tinggi mengingat jika dikerjakan lebih kolektif, para korban justru bakal bisa lebih cepat terbantu terkait dengan dokumen-dokumen mereka.
Meski pada awalnya, dia sempat khawatir terjadi penolakan.
“Para sukarelawan itu awalnya kami organisasi. Kami ajak untuk sama-sama membantu agar segera tuntas soal datum para korban yang jumlahnya ribuan itu. Nah, dalam perjalanannya, para sukarelawan itu ternyata termasuk juga para korban yang hendak mengambil dokumen mereka di Bareskrim. Mengagumkan,” tegas Ari.
Ari melanjutkan, kekagumannya itu juga berdasar pada insting kemanusiaan masyarakat luas terkait kasus First Travel ini.
“Kalau memang sudah datang, kami tanyakan untuk sekaligus juga menjadi sukarelawan agar sama-sama membantu mengumpulkan data yang sudah ada, menyusun, selain sekedar mengambil saja. Alhamdulillah, mereka mau untuk bekerjasama untuk sama-sama membantu,” terang dia.
Ari kembali menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat yang menjadi korban dari First Travel, bakal dia terima.
“Semua yang melapor kami terima. Baik yang langsung maupun yang lewat internet. Juga yang lapor dari Polda-polda. Kami himpun semua jadi satu," jelasnya.
Kasus dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan umroh First Travel, hingga hari ini masih terus bergulir.
Di satu sisi, aparat penegak hukum terus memburu dengan menggali potensi-potensi terkait pelanggaran hukum yang terjadi.
Sebut saja salah satunya temuan dana sebesar Rp 7 miliar yang baru ditelisik PPATK.
Dana temuan itu, diduga merupakan uang yang disimpan oleh ketiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu, sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat juga baru saja digeledah oleh aparat untuk mendapatkan bukti-bukti lanjutan. (Mg4/jpnn)