Terima Kunjungan Mendagri Malaysia, Menaker Ida: Banyak Hal yang Dibahas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku terus mencari solusi dari berbagai permasalahan yang berkaitan degan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Hal itu diungkapkan Menaker Ida saat menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (30/1).
Dia menjelaskan pembahasan juga membahas pelindungan PMI sektor domestik.
Menaker Ida mengatakan, isu-isu mengenai perkembangan pascapelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-1 dan ke-2 dari penerapan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID).
Ada juga isu mengenai program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) yang bertujuan untuk meregularisasikan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah, dan dipekerjakan oleh majikan/pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kemendagri Malaysia.
“Banyak hal yang harus dibahas terkait skema pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID) di Malaysia,” katanya.
Pemerintah Malaysia, ujar dia, menerbitkan program kebijakan RTK versi 2.0. Program itu dalam implementasinya Pemerintah Indonesia masih memerlukan informasi lebih terperinci dan jelas dari Malaysia untuk penerapannya.
“Kami berharap segera diterbitkannya SOP agar menjadi rujukan terhadap pelayanan pendatang asing tanpa izin yang sudah lama bekerja di Malaysia agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.