Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:43 WIB
“Sedangkan tugas MPR adalah memasyarakatkan Empat Pilar MPR, menyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga terkait pelaksanaan UUD 1945, serta menyelenggarakan sidang dalam rangka melaksanakan wewenang dan tugas,” terang Bu Titi.
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama. (mrk/jpnn)