Terima Remunerasi, Kejaksaan Janji Reformasi Diri
Kamis, 19 Mei 2011 – 21:21 WIB
Remunerasi bagi para pegawai kejaksaan itu mengikuti kebijakan serupa yang diterapkan di Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, Kementerian Pertahanan/TNI, dimana remunerasinya lebih dulu disetujui pemerintah dan DPR. (pra/jpnn)