Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah
“Tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” ujar Bupati.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Wardah mengatakan, PPPK formasi Tenaga Fungsional Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran 2022 akan mengisi jabatan lowong di beberapa unit kerja Pemkab Nunukan serta menggantikan ASN yang telah masuk usia pensiun dan atau telah meninggal dunia.
Jutaan Honorer Menunggu Kepastian
Mereka yang sudah resmi menjadi ASN PPPK patut lega dan bersyukur.
Pasalnya, saat ini masih ada jutaan tenaga honorer atau non-ASN yang menanti kepastian nasib, menunggu RUU ASN disahkan menjadi UU.
Mereka masih penasaran, akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu alias Part Time, atau PPPK full time. (sam/antara/jpnn)