Terima Uang Haram Rp 5,1 M, Siti Masitha Pakai Rompi KPK, Senyum Manis
jpnn.com, JAKARTA - Mengenakan rompi tahanan, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS) tetap mengumbar senyum tipis ketika keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (30/8).
Raut wajahnya tampak kuyu. ”Untuk warga Tegal yang saya banggakan, saya adalah korban,” ujarnya sambil menyebut nama Amir Mirza Hutagalung ketika ditanya siapa yang bertanggungjawab dalam kasus itu.
KPK menetapkan Siti sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal dan fee dari sejumlah proyek kakap di Kota Tegal.
Total penerimaan uang haram sebesar Rp 5,1 miliar dari rentang waktu Januari-Agustus. Perinciannya Rp 1,6 miliar dari RSUD Kardinah dan sisanya Rp 3,5 miliar dari fee proyek.
Siti tidak sendiri. Penerimaan itu diduga juga dinikmati Amir Mirza Hutagalung (AMH), pengusaha sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes.
Amir yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu rencananya mendampingi Siti maju dalam pilkada Kota Tegal 2018 mendatang. Dia disiapkan sebagai calon wakil walikota.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, untuk sementara terungkap bahwa pemberian uang suap tersebut berasal dari Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Tegal, Jakarta dan Balikpapan, KPK mengamankan uang tunai Rp 200 juta dan bukti perpindahan (transfer) uang senilai Rp 100 juta dari rekening milik Amir.