Terindikasi Ada Pelanggaran, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
Sabtu, 24 Februari 2024 – 09:43 WIB
Berdasarkan aturan itu maka Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara susulan akibat terjadinya keterlambatan logistik.
"Sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam Pasal 432 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017," tuturnya. (mcr30/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: