Kementerian Lingkungan, dalam laporannya menyatakan, masih ada banyak bangunan serupa yang melanggar UU Perlindungan Wilayah Pesisir di daerah lain. Pembangunan di wilayah pesisir, menurut UU, harus mendapat izin dari direktorat yang menangani kawasan pesisir dan otoritas negara bagian. (cak/dos/ito/jpnn)
MUMBAI - Menara megah Mumbai hanya akan ada dalam catatan sejarah. Bangunan mewah 31 lantai tersebut segera dirobohkan menyusul terbongkarnya skandal