Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terjaring OTT KPK, Bupati Imas Jadi Tersangka Penerima Suap

Rabu, 14 Februari 2018 – 23:29 WIB
Terjaring OTT KPK, Bupati Imas Jadi Tersangka Penerima Suap - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

Sedangkan Miftahudin disangka sebagai pemberi suap. KPK menjerat Miftahudin dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHpidana.(ipp/JPC)

KPK menjerat Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka penerima suap. Imas menggunakan orang-orang dekatnya untuk mengumpulkan suap dari pengusaha.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close