Terjatuh Saat Menjambret Cewek, Lutfi dan Juli Diamuk Warga Kampung Bali
Minggu, 24 Juli 2016 – 17:27 WIB
"Kedua pelaku sudah ditahan dengan keadaan bonyok. Kami kenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun," pungkas Awi.(elf/JPG/jpnn)