Terjerat Kasus Narkoba, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rabu, 27 Februari 2019 – 21:18 WIB
"Terdakwa dalam persidangan merasa bersalah, menyesal, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa masih punya anak, dan terdakwa belum pernah dihukum," jelas Hakim Ketua Majelis.
Atas vonis Majelis Hakim, Reza Bukan memutuskan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Langkah serupa juga diambil JPU untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (jpc/jpnn)