Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:17 WIB
MANOKWARI - Terjerat kasus narkoba, Bupati Wondama Albert H Torey mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dalam sidang perdana ini, terdakwa Torey maupun kuasa hukumnya tidak menyampaikan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Setelah surat dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum, sidang pun dilanjutkan dengan menghadirkan 4 orang saksi. Keempat saksi tersebut diantaranya Jefri Taufan Bawono dan Hogi Wahyu Setiawan yang keduanya merupakan angota Kepolisian Resort (Polres) Manokwari. Sedangkan 2 saksi lainya, Yosep F Torey dan Sorinson Sesak Kaya alias Soka masing-masing adalah saudara sepupu terdakwa dan security yang bekerja di kediaman Torey di kampung Inggramui, distrik Manokwari Barat.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cita Savitri, Kejaksaan Negeri Manokwari mengutus 6 jaksa yakni Faisal Yusuf Helmy, Erwin Saragih, Irma Sandra, Mudeng Sumaila, Pitter Dawir, dan Lan Woretma. Sementara terdakwa, dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Manokwari didampingi 4 penasehat hukumnya yakni M Sattu Pali, Misbahudin Gasma, Bonifasius Gunung, dan Kristian Masiku.
Berdasarkan dakwaan primer yang dibacakan JPU , dalam perkara ini terdakwa Albert Torey didakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman. Untuk itu kepadanya dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Sementara dakwaan subsidair yang didakwakan kepada Torey adalah pasal 127 UU 35 tahun 2009.
MANOKWARI - Terjerat kasus narkoba, Bupati Wondama Albert H Torey mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dalam sidang perdana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Bali Terkini
Gardu Induk Serongga Meledak, 60.964 Pelanggan di Ubud hingga Gianyar Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB