Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:17 WIB
MANOKWARI - Terjerat kasus narkoba, Bupati Wondama Albert H Torey mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dalam sidang perdana ini, terdakwa Torey maupun kuasa hukumnya tidak menyampaikan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Setelah surat dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum, sidang pun dilanjutkan dengan menghadirkan 4 orang saksi. Keempat saksi tersebut diantaranya Jefri Taufan Bawono dan Hogi Wahyu Setiawan yang keduanya merupakan angota Kepolisian Resort (Polres) Manokwari. Sedangkan 2 saksi lainya, Yosep F Torey dan Sorinson Sesak Kaya alias Soka masing-masing adalah saudara sepupu terdakwa dan security yang bekerja di kediaman Torey di kampung Inggramui, distrik Manokwari Barat.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cita Savitri, Kejaksaan Negeri Manokwari mengutus 6 jaksa yakni Faisal Yusuf Helmy, Erwin Saragih, Irma Sandra, Mudeng Sumaila, Pitter Dawir, dan Lan Woretma. Sementara terdakwa, dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Manokwari didampingi 4 penasehat hukumnya yakni M Sattu Pali, Misbahudin Gasma, Bonifasius Gunung, dan Kristian Masiku.
Berdasarkan dakwaan primer yang dibacakan JPU , dalam perkara ini terdakwa Albert Torey didakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman. Untuk itu kepadanya dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Sementara dakwaan subsidair yang didakwakan kepada Torey adalah pasal 127 UU 35 tahun 2009.
MANOKWARI - Terjerat kasus narkoba, Bupati Wondama Albert H Torey mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dalam sidang perdana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Daerah
Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:00 WIB - Riau
Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
Minggu, 29 Desember 2024 – 02:24 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB - Daerah
Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
Minggu, 29 Desember 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (29/12), Lengkap!
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:56 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Nikita Willy Ditipu Fico, Komisi Yudisial Turun Tangan
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:56 WIB