Terjunkan Ribuan Personel, Polda Metro Jaya Imbau Simpatisan Rizieq Shihab tidak Hadir ke PN Jaktim
Kamis, 25 Maret 2021 – 13:02 WIB
Majelis hakim PN Jaktim telah mengabulkan permohonan penasihat hukum Habib Rizieq agar persidangan digelar secara langsung atau offline mulai 26 Maret. Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab juga menjamin tidak akan ada kerumunan.
"Kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3). (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: