Terkait Merger, CIPS Ingatkan Gojek dan Tokopedia soal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan meminta Gojek dan Tokopedia memperhatikan beberapa hal dalam merger kedua unicorn Indonesia itu.
Pingkan menekankan salah satunya pada aspek perlindungan data konsumen, seperti histori transaksi, dan data lokasi atau mobilitas pengguna.
“Konsumen perlu diberikan notifikasi apakah data spesifik atau sensitif akan bisa diakses masing-masing entitas yang terintegrasi satu sama lain secara bebas,” katanya di Jakarta, Selasa (18/5).
Menurut dia belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi membuat kebijakan penggunaan data belum memiliki payung hukum.
Di sisi lain merger Gojek dan Tokopedia dilakukan saat peraturan yang menaungi ekonomi digital belum mengatur aspek perlindungan konsumen daring, khususnya terkait perlindungan data pribadi yang ekstensif.
"Padahal sebenarnya PP 71/2019 telah mengatur tentang pemrosesan data pribadi, namun muatan rinci mengenai jenis data sensitif dan persetujuan untuk transfer data pribadi baru akan dimuat dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)," beber dia.
Pingkan menyebut jenis persetujuan yang dimiliki Gojek dan Tokopedia dari para konsumennya masing-masing perlu ditelisik lebih dalam ,termasuk mengenai persetujuan untuk menggunakan secara internal perusahaan.
“Atau apakah bisa ditransfer ke perusahaan rekanan dengan syarat enkripsi dan bersifat anonim,” ujarnya.