Terkait Rencana Aksi FSPPB, Ketua Komisi VII Berpesan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto meminta semua pihak bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat, dalam menyikapi permasalahan antara Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina.
Di mana rencana aksi tersebut bakal digelar pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022.
“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi,” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan, semua pihak memang harus menahan diri.
Pasalnya, Pertamina merupakan BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003, tentang Badang Usaha Milik Negara, Pertamina juga harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan pemerintah.
“Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak,” tutur Sugeng.
Selain itu, Pertamina sebagai badan usaha migas juga tak lepas dari kondisi ekonomi global akibat Covid-19.