Terlalu Dini Menyebut Kasus SKK Migas Mentok
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah penyidikan kasus dugaan suap PT Kernel Oil terhadap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini jalan di tempat. Ia menepis anggapan bahwa kasus ini hanya mentok pada tiga tersangka yang sudah dijerat.
"Terlalu dini jika penyidikan kasus ini disebut mentok," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (12/9).
Ia menerangkan, penyidikan kasus ini terus berjalan. Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang terus dilakukan. Bahkan, para pejabat SKK Migas juga turut digarap lembaga pemberangus korupsi ini.
"Semua dalam proses dan semua sedang didalami," bebernya.
Yang jelas kata Johan. KPK tidak akan berhenti hanya pada tiga tersangka yang sudah dijebloskan ke tahanan.
Seperti diketahui, selain Rudi, KPK sudah menetapkan dan menahan pemilik PT Kernel Oil Simon G Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga kurir Devi Ardi. (boy/jpnn)