Terlalu Mewah, Kantor Merpati Harus Pindah
Dahlan Iskan : BUMN Rugi Harus EfisiensiRabu, 02 November 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Roda restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggelinding menuju program efisiensi. Kini semua BUMN, khususnya yang merugi, harus memperketat efisiensi. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, efisiensi harus menjadi nafas BUMN, khususnya yang selama ini masih merugi dan masuk program restrukturisasi. "Tahap awal ini, Merpati dan PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset)," ujarnya.
Apakah program efisiensi juga akan diterapkan pada BUMN-BUMN rugi lainnya? "Pasti, pasti, pasti," jawabnya di sela pelantikan dirut PLN, Selasa (1/11).
Untuk Merpati, lanjut Dahlan, proses efisiensi akan dilakukan melalui perampingan jajaran manajemen, termasuk dewan direksi. "Kami ingin, (jumlah direksi) sesedikit mungkin. Nanti kita serahkan ke (komisaris) Merpati untuk mengaturnya," katanya.
JAKARTA - Roda restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggelinding menuju program efisiensi. Kini semua BUMN, khususnya yang merugi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB