Terlambat 1 Menit Dihitung Telat 1 Jam
jpnn.com - PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mulai memberlakukan absensi finger print untuk seluruh PNS pada 2 Januari kemarin. Jumlah kehadiran ini akan berkaitan dengan besaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Para PNS harus mengabsen pada alat finger print yang telah disediakan paling lambat pukul 07.30 WIB. Karena takut telat, banyak PNS yang datang mulai pukul 05.00 WIB. Apalagi, kemarin hari Jumat, jadwal PNS Pemprov Sumsel senam pagi.
otal ada 10 alat finger print yang dipasang di Pemprov Sumsel. Tersebar pada beberapa titik untuk mempermudah PNS. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma L Tobing mengatakan, pola absensi dengan finger print tersebut bentuk pengawasan terhadap pemberian TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Dengan adanya sistem absensi finger print ini, setiap PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda nominalnya. Mereka harus berpikir ulang kalau malas-malasan," jelasnya.
Asisten IV Bidang Administrasi dan Umum, Joko Imam Santoso mengatakan, TPP merupakan upaya Pemprov Sumsel untuk mensejahterahkan pegawainya. Namun untuk besaran nilainya harus disesuaikan dengan performa.
"Jumlah absensi yang dihimpun dari seksi atau subag disetiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan disampaikan ke BPKAD untuk dibayarkan sesuai nominalnya," kata Laonma. Selain itu, besaran jumlah TTP juga dibayarkan sesuai dengan pangkat dan golongan pegawai.
"Telat 1-60 menit dihitung terlambat sejam. Tiap jam dipotong satu persen. Tapi bila tidak masuk satu hari akan dipotong 4,5 persen dari nilai TPP," bebernya.
Sekda Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman SH MHum mengatakan, TPP yang dibayarkan bukan hak namun sebagai tambahan bagi PNS Pemprov.