Terlambat 1 Menit, Tunjangan PNS Dipotong 1 Persen
Sabtu, 03 Januari 2015 – 05:56 WIB
Sekda Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman SH MHum mengatakan, TPP yang dibayarkan bukan hak namun sebagai tambahan bagi PNS Pemprov.
“Karena itulah, TPP yang diberikan sesuai presentase kinerja dan kehadiran. Tujuannya agar PNS termotivasi dalam memberikan yang terbaik,” tukasnya.
Ditambahkannya, beberapa SKPD masih melakukan absen manual karena belum punya alat finger print. Tapi ke depan, seluruhnya akan memberlakukan absensi sidik jari itu.(wia)