Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlambat atau Bolos, Tunjangan PNS Dipotong

Jumat, 20 Juni 2014 – 08:02 WIB
Terlambat atau Bolos, Tunjangan PNS Dipotong - JPNN.COM

Jam kerja PNS selama Ramadan adalah:
1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
a. Hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00 - 15.00, Waktu Istirahat: Pukul 12.00 - 12.30

b.Hari Jumat: Pukul 08.00 - 15.30, Waktu Istirahat Pukul 11.30 - 12.30.

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:

a. Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: Pukul 08.00 - 14.00 - Waktu Istirahat:  Pukul 12.00 - 12.30

b. Hari Jumat: Pukul 08.00 - 14.30

- Waktu Istirahat Pukul 11.30 - 12.30

MEDAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan mendapat sanksi berupa pemotongan tunjangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News