Terlambat Urus e-KTP, Bisa Didenda Rp300 Ribu
Sabtu, 28 April 2012 – 12:35 WIB
"Sebelum perda nomor 2 tahun 2012 pasal 17 hasil revisi dari perda nomor 5 tahun 2005 kita terapkan, maka kita memberikan kesempatan tambahan waktu kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data. Masyarakat bisa datang ke setiap kecamatan pada hari Ahad nanti untuk merekam diri. Karena waktu yang tersisa hanya tiga hari lagi," terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos, Jumat (27/4), yang ketika itu juga didampingi Sekretaris Disdukcapil, Hermanto Yasin.
Dijelaskannya, sampai Kamis (26/4) kemarin, jumlah masyarakat yang sudah melakukan perekaman data mencapai 387.459 jiwa atau 83,42 persen dari jumlah yang ditetapkan pusat, yakni 464.494 jiwa.
PEKANBARU- Untuk memberikan kesempatan kepada para masyarakat yang sampai sekarang belum melakukan perekaman data, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Daerah
Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
Senin, 13 Mei 2024 – 22:09 WIB - Daerah
254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
Senin, 13 Mei 2024 – 20:55 WIB - Riau
Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
Senin, 13 Mei 2024 – 19:59 WIB - Riau
Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
Senin, 13 Mei 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Pilkada
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 – 23:59 WIB - Daerah
Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:03 WIB - Jatim Terkini
PTPN Hormati Proses Hukum Eks Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi
Senin, 13 Mei 2024 – 22:10 WIB - Bisnis
Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
Senin, 13 Mei 2024 – 23:19 WIB