Terlantar di Abidjan, 33 ABK WNI Dipulangkan
Selasa, 15 Januari 2013 – 23:32 WIB
Sebagian besar dari ABK WNI telah bekerja lebih dari 2 tahun. Bahkan ada yang masa kontraknya telah berakhir dan ada juga yang masa kerjanya baru 3 bulan. Selama bekerja, sebagian dari mereka hanya menerima gaji beberapa bulan saja dan sisanya belum menerima gaji sama sekali.
Ketika diberangkatkan ke Indonesia, 23 orang ABK WNI yang bekerja di kapal Chai Horn dan Hsiang Anh telah menerima sebagian dari gaji mereka. Sisa gaji para ABK akan dibayarkan setelah kapal perusahaannya berhasil dijual.
"Menurut laporan KBRI Dakar, perusahaan kapal berjanji akan membayar sisa gaji para ABK WNI setelah kapal terjual. Sedangkan 10 orang ABK WNI yang bekerja di kapal Young Duck hingga berangkat dari Abidjan sama sekali belum menerima gaji," ujar Priatna. (dil/jpnn)