Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka GG Cs Ditangkap TNI
jpnn.com, BINJAI - Seorang oknum Polri yang bertugas di Polsek Binjai Utara, ditangkap Dentasemen Intelejen Kodam I Bukit Barisan (I/BB).
Polisi berinisial Bripka GG, itu ditangkap lantaran terlibat peredaran narkoba di kota Binjai, Sumatera Utara.
Penangkapan berlangsung di kawasan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada Senin (2/7/2018) malam. Dikabarkan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi.
Selain itu, turut diamankan beberapa gram sabu, senjata api jenis revolver beserta belasan butir peluru kaliber 38 mm dan lainnya.
Informasi yang dihimpun Rabu (4/7/2018), oknum Polri tersebut berinisial GG dengan pangkat Bripka. Tak hanya Bripka GG, ditangkap juga sejumlah warga sipil dengan inisial R, A dan BE.
Kapolres Binjai AKBP Donal Simanjuntak dihubungi wartawan melalui selularnya membenarkan bahwa personil di jajarannya diamankan petugas TNI dan pihaknya sudah berkordinasi.
“Bila nantinya personil sudah diserahkan pada kita, langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya dan bila kasusnya terbukti terlibat narkoba, tak segan segan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan”, sebutnya.
Kapendam I/BB Kolonel Edi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Kini, kasusnya sedang dikembangkan oleh personil Kodam I/BB di lapangan terutama untuk mengejar jaringan oknum tersebut. “Jadi, teman-teman harap bersabar dulu dan bila perkembangan segera kita sampaikan,” sebutnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Bripka GG yang diringkus tim Deninteldam I/BB karena terlibat peredaran narkoba sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.