Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat

Rabu, 04 Juli 2018 – 22:03 WIB
Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat - JPNN.COM
Bripka Syahril P (kanan) yang terlibaat kasus narkoba diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut. Foto: sumutpos

Sebab, Bripka Syahril sebelum di Sat Sabhara Polres Binjai berdinas di pleton khusus, pembinaan pada Seksi Propam Polres Binjai.

Menyoal kepribadian Bripka Syahril, AKP Bumbunan kemudian mengarahkan Sumut Pos untuk bertanya ke Kasi Propam. Sebab, ia tidak mau mengarang-ngarang memberi keterangan kepada wartawan.

“Dia (Bripka Syahril) pun baru penempatan di Sabhara. Kasi Propam lebih tahu kepribadiannya, karena lebih lama dia di dalam Propam. Saya pun belum 2 minggu,” jelas Bumbunan.

“Setelah keluar penempatannya (Bripka Syahril), langsung saya tempatkan di KPU. Jadi putarannya (ngepam) di KPU. Saya belum pernah apel sama dia karena langsung ke KPU. Makanya lebih tahu kepribadiannya, Kasi Propam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Syahril P ditangkap dari kamar nomor 3 Hotel Garuda di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Minggu (1/7) malam. Petugas mendapati barang bukti 15 gram sabu dan sebutir pil ekstasi.

Usai Bripka Syahril (43) dibekuk, polisi melakukan pengembangan. Petugas Paminal kemudian sukses menciduk Candra Irawan (32) di rumahnya.

Dari Candra, petugas menyita barang bukti 40,24 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi. (ted/ala)

Jajaran Propam Polres Binjai telah menyerahkan Bripka Syahril P, 43, ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close