Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Judi Sabung Ayam, Kapolsek Kehilangan Jabatan

Rabu, 26 Juni 2024 – 07:14 WIB
Terlibat Judi Sabung Ayam, Kapolsek Kehilangan Jabatan - JPNN.COM
Barang bukti ayam dari arena judi sabung ayam. Ilustrasi Foto: ANTARA/Yudi Abdullah

jpnn.com - MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Andi Rian Djajadi mencopot Kapolsek Kahu, Kabupaten Bone, berinisial AKP EG.

AKP EG dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek karena diduga kuat terlibat praktik judi sabung ayam.

"Sudah saya keluarkan SK (pencopotan)-nya tadi malam, Kapolsek Kahu, inisial E karena terbukti terjadi praktik perjudian sabung ayam. Jadi ini berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian di Kabupaten Maros, Selasa (25/6).

Oknum yang bersangkutan saat ini ditarik ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan pelaporan, termasuk bukti-bukti yang ditemukan tim saat melakukan kroscek di kabupaten setempat.

"Ini laporan tokoh masyarakat yang bertemu saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari Polda segera turun untuk dicek, ternyata memang betul ada," ungkapnya.

Selain di Kabupaten Bone, pejabat Polri lainnya juga diduga terlibat judi sabung ayam di Polres Kabupaten Toraja Utara ada dua orang, masing-masing menduduki jabatan Kepala Satuan atau Kasat yakni Kasat Intel dan Kasat Reskrim. Keduanya telah dicopot dari jabatannya.

"Jadi sementara kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan. Untuk Toraja Utara, sedang berproses di Propam, karena kita lihat nanti, apakah pidananya. Paling tidak, sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," kata Irjen Andi Rian.

Kapolda Sulsel menekankan, sesuai dengan perintah pimpinan Kapolri agar menindak tegas anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum.

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian mencopot seorang kapolsek yang diduga terlibat judi sabung ayam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA