Terlibat Kecelakaan Beruntun, Sopir TransJakarta Berpotensi jadi Tersangka?
jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J berpotensi menjadi tersangka kasus tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10).
J diduga lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan Human Resource Department (HRD) dan pengawas internal Transjakarta bakal dimintai keterangan guna memenuhi adanya unsur kelalaian pengemudi.
"Kami akan panggil dari pengawasnya dan HRD," kata Argo saat dihubungi, Rabu (27/10).
Pemeriksaan HRD dan pengawas dilakukan terkait sistem kerja pengemudi TransJakarta.
Sebab, Argo menduga kelalaian bisa dikarenakan dua hal yakni kelelahan sopir atau dari pola kerja yang diterapkan oleh pihak perusahaan.
"Dibilang ada SOP-nya. Gimana, sih, sifhtnya walaupun di shifnya per gelombang, kalau enggak salah dia (pengemudi) shiftnya dari jam 5 pagi sampai jam 2 siang. Apakah setelah jam 2 siang kegiatan dia istirahat atau ada kegiatan lain. Semua berpengaruh," ucap Argo.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pemeriksaan tersebut juga bakal menggali ihwal pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir sebelum beroperasi.
"Kemudian, betul tidak dicek kesehatan atau dicek tensi," kata Argo Wiyono.