Terlibat Narkoba, Oknum Polisi dan Oknum PNS Ditangkap

Pengembangan pun terus dilakukan polisi. Tidak mau menanggung sendiri, tersangka J akhirnya buka mulut. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial S alias Petong.
Tidak sulit bagi polisi menemukan tersangka S yang ternyata merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti.
Dinihari itu juga, sekitar pukul 02.00 WIB, oknum anggota Sat Shabara ini ditangkap di Jalan Dorak, Selatpanjang Timur bersama seorang rekannya berinisial A alias Aan yang ternyata salah seorang pejabat di Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Meranti dan anak dari seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Tidak hanya menangkap kedua oknum tersebut, dari keduanya polisi juga kembali menemukan barang bukti sabu seberat 3,60 gram. “Saat ini ketiga tersangka sedang diperiksa tentang kepemilikan sabu tersebut. Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar Jhoni.(mxr/ray)