Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Purbalingga Ditangkap BNN, Inisialnya WS

Jumat, 13 Agustus 2021 – 21:42 WIB
Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Purbalingga Ditangkap BNN, Inisialnya WS - JPNN.COM
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Sharlin Tjahaja Frimer Arie didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Muh Muanam saat konferensi pers di Kantor BNN Purbalingga, Jumat (13/8/2021). Foto: ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURBALINGGA - Seorang oknum polisi di Kepolisian Resor Purbalingga berinisial WS, 45, ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, saat ini tengah mendalami kasus kepemilikan barang terlarang tersebut.

Kepala BNN Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan pengungkapan kasus jual beli narkoba dengan sistem turun alamat ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima informasi yang menyebutkan adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga," kata AKBP Sharlin didampingi Kasa Narkoba Polres Purbalingga AKP Muh Muanam di Kantor BNNK Purbalingga, Jumat (13/8).

Atas dasar informasi tersebut, kata dia, personel gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Banyumas, dan BNN Kabupaten Purbalingga segera melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya saat melakukan penyelidikan pada 29 Juli 2021, petugas melihat seorang pria yang sedang mengambil sesuatu di depan Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga.

Akan tetapi ketika petugas mendekatinya, pria yang diketahui berinisial WS, 45, itu bergegas pergi. Oleh karena itu, petugas segera mengejar dan menangkapnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap WS, petugas pun mengarah kepada SP, 42, sehingga segera dilakukan penangkapan karena pria itu diketahui sebagai pemilik sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,56 gram yang sedang diambil WS di depan Balai Desa Dawuhan.

Seorang oknum polisi di Kepolisian Resor Purbalingga berinisial WS, 45, ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News