Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Jumat, 16 Maret 2012 – 13:37 WIB
JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan hanya sebagai pengguna, penegak hukum yang sehari-hari bertugas sebagai perwira unit pelayan perempuan dan anak (PPA) ini hanya dikenakan sanksi disiplin. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, sebagai pimpinan dirinya menjatuhkan sanksi hukuman disiplin bagi Iptu R. Selain itu, petugas Unit Narkoba juga membekuk seorang pengedar ekstasi dari diskotik Stadium tempat Iptu R biasa membeli barang haram tersebut.
Sebelumnya, Iptu R juga pernah mendapat hukuman pada 2010 lalu atas kasus yang sama. Jadi, kasus yang terjadi kemarin merupakan yang kali kedua. Menurut Imam, saat pihaknya menggeledah ruang kerja Iptu R tidak ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi tersebut. "Namun, dalam tes urine dia positif pakai ekstasi," kata Kapolres.
Ditambahkan Imam, penangkapan Iptu R yang sering menjadi MC di acara Polres Jaksel itu berdasar informasi seringnya dia pergi ke klub malam. Akhirnya, petugas Unit Narkoba mendalami kasusnya dan berakhir dengan penggerebekan kantornya. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba di ruang kerjanya, Iptu R tetap menjalani tes urine.
Hasilnya, dia positif baru saja mengkonsumsi ekstasi. Meski positif pengguna narkoba, dia tidak dikenakan sanksi pidana. "Hanya sanksi disiplin saja," kata kapolres.
JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Sosial
Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
Minggu, 24 November 2024 – 15:32 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB - Humaniora
Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
Minggu, 24 November 2024 – 14:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB