Terlibat Pembunuhan, Ketua BPD Desa Tanjung Muning Ditahan
jpnn.com, MUARA ENIM - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Bawan pada Mei 2016 lalu di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumsel, akhirnya terungkap jelas.
Warga Desa Tais, Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, itu ternyata dihabisi beramai-ramai.
Korban dikeroyok karena dituduh melakukan pencurian kambing milik seorang warga Desa Tanjung Muning, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Berdasarkan pengaduan keluarga korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Salah seorang tersangkanya, Nasir, ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Muning.
Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Muara Enim telah lebih dulu menangkap dua tersangka lain dan mereka telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II Muara Enim. Ada tiga pelaku lagi yang belum tertangkap, yakni Md, Bw, dan Ad.
Nah, untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan dengan tersangka Nasir, penyidik Satreskrim Polres Muara Enim menggelar rekonstruksi. Pelaksanaannya di halaman Mapolres Muara Enim, Kamis (25/1), pukul 10.00 WIB.
Ada 18 adegan dalam reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agus P, itu. Tersangka didampingi penasihat hukumnya, Walamah SH. Hadir pula jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Muara Enim, Variska SH.
Terlihat pada rekonstruksi tersebut, korban tewas akibat dibunuh secara bersama-sama oleh para pelaku. Ada yang memukul tubuh korban menggunakan kayu dan menyawat dengan pisau. Peran tersangka, mengeluarkan teriakan kepada massa untuk menghakimi korban.