Terlibat Peredaran Narkoba Antarprovinsi, Oknum Pejabat Kepri Ditangkap di Jambi
Barang bukti yang nilainya ditaksir lebih kurang Rp 8 miliar dibawa dari Kepri dengan tujuan Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca: Pengusaha Batu Bata Tak Mempan Dibacok, Enam Pelaku Perampokan Pilih Kabur
Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar, membenarkan kabar tersebut. Menurut Mirza, pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara kepada Roma.
Dan sanksi final akan diberikan jika status hukum yang bersangkutan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“Proses hukum masih berjalan, sanksi beratnya tentu setelah berkekuatan hukum tetap,” kata Mirza, Selasa (14/5/2019).
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepri, Agusnawarman, mengaku belum dapat informasi tentang penangkapan bawahannya tersebut. Meskipun demikian, ia membenarkan Roma Ardadan Julica adalah salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Koperasi UKM Provinsk Kepri.
“Saya jarang bertemu dengan pejabat terkait. Jika memang benar, tentu semua ada konsekuensi yang harus ditanggung,” ujar Agusnawarman di Tanjungpinang, kemarin.(jpg/jpnn)