Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat
Jumat, 08 Juni 2012 – 01:10 WIB
“Harus diselidiki apakah ada keteribatan pegawai Bea ukai sampai ke level atasan. Kalau perlu sampai ke dirjennya sekalian. Jika memang terlibat harus dipidanakan, bukan hanya dipecat,”tuturnya.
Seperti diketahui, Minggu lalu, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Sabu senilai Rp 702 miliar itu diselundupkan dari China melalui Malaysia dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui jalur laut.