TERNATE: Tak Bisa Nonton Piala Dunia, Warga Blokir Jalan
Kamis, 17 Juni 2010 – 09:00 WIB
“Kami melakukan ini agar pemerintah memperhatikan ini. Momen yang hanya empat tahun sekali kami masyarakt kecil dibatasi untuk menonton. Jangan ada diskriminasi dong. Jangan hanya orang punya duit yang bisa menonton sementara kami masyarakat kecil tidak bisa. Apalagi hanya ini hiburan bagi kami di Ternate,” kecam sejumlah warga terhadap pemegang hak siar dan pemerintah.
Pengusaha TV kabel sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan regulasi soal larangan menayangkan piala dunia lewat TV kabel. “Kami bisa saja siarkan piala dunia. Cuma masalahnya kalau kami siarkan, berarti kami langgar pasal 72 undang-undang No 19 tahun 2002 dengan ancaman pidana tujuh tahun dan denda lima miliar. Terus usaha kami akan ditutup,” ucap seorang pengusaha TV Kabel yang enggan namanya disebutkan.