Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata 2 Rekan Pelaku Hipnotis Ini Buronan Mabes Polri

Kamis, 14 September 2017 – 14:41 WIB
Ternyata 2 Rekan Pelaku Hipnotis Ini Buronan Mabes Polri - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Lubukbaja terus mendalami sepak terjang Huang alias Ahui dan Agustin alias Ani, pelaku hiptonis yang menguras harta korbannya hingga miliaran rupiah.

Info yang didapat Batam Pos (Jawa Pos Group) di lapangan, dua pelaku lain yang masih satu komplotan dengan Ahui dan Ani, dan saat ini jadi DPO polisi, salah satunya bernama Lili, juga menjadi buronan Mabes Polri atas kasus yang sama.

Keberadaan kedua pelaku yang masib DPO ini diduga masih di Jakarta.

"Soal kabar kedua pelaku lainnya yang jadi DPO pada kasus hipnotis hingga miliaran rupiah di beberapa daerah, dan jadi buron Mabes Polri, itu masih belum bisa dipastikan benar atau nggak. Yang pasti, Ahui dan Agustin yang saat ini kami dalami atas aksinya di Batam dan Bintan serta Tanjungpinang," ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Chaidir, Rabu (13/9) siang.

Kedua pelaku selalu menyasar warga Tionghoa sebagai korbannya, alasannya karena warga Tionghoa mayoritas berharta dan berduit. Apalagi modus yang digunakan, kedua pelaku mengaku banyak mengenal tokoh agama seperti suhu, biksu dan kepala kelenteng.

"Saat beraksi, kedua pelaku mengaku bisa mensucikan harta benda dengan cara disembahyangi dan didoakan. Setelah korban terperdaya dan percaya, pelaku meminta seluruh perhiasan, uang ataupun barang berharga lainnya, diserahkan untuk dibawanya ke kelenteng atau vihara, " terang Kompol Chaidir.

Sampai di kelenteng ataupun vihara, korban diarahkan untuk langsung mengambil tempat dan sembahyang. Saat korban sembahyang itulah, pelaku kabur membawa harta dan meninggalkan korbannya di tempat sembahyangan.

Aksi kedua pelaku bisa diungkap polisi setelah terekam kamera pengawas atau CCTv yang terpasang di beberapa tempat sembahyang.

Polsek Lubukbaja terus mendalami sepak terjang Huang alias Ahui dan Agustin alias Ani, pelaku hiptonis yang menguras harta korbannya hingga miliaran rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News