Ternyata, Anggota DPRD Ini Kerap Kali Menyelundupkan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong mengaku sudah berkali-kali menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini terungkap saat Ibrahim diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN), pasca-ditangkap bersama rekannya karena ketahuan menyelundupkan tiga karung goni berisi sabu-sabu dan kurang lebih 30 butir ekstasi.
“Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, (tapi) sudah berkali-kali menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari kepada JPNN, Rabu (22/8).
Menurut Arman, berdasarkan pengakuan Ibrahim, terakhir atau pada pertengahan Juli 2018 lalu membawa sendiri 55 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Petuga BNN saat menggeledah rumah Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong. Foto: BNN
Amran menegaskan saat itu upaya Ibrahim sudah tercium oleh petugas BNN. Namun, kata dia, saat dikejar petugas, tersangka menghilang di perkampungan di sekitar Pangkalan Susu.
“Keterangan Ibrahim ketika dikejar oleh anggota BNN, sabu -sabu seberat 55 kg tersebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran,” kata mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), itu.
Petugas terus mengembangkan keterlibatan Ibrahim yang juga politikus Partai Nasdem tersebut. Selain ancaman mati karena menyelundupkan narkoba, petugas BNN kini membidik Ibrahim dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.