Ternyata BPOM Baru Uji Laboratorium
Rabu, 13 Oktober 2010 – 20:37 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, mengatakan pihaknya saat ini melakukan uji laboratorium terhadap indomie pascapenarikan mie instan itu oleh Pemerintah Taiwan. Menurutnya, pengujian itu dilakukan sebagai bahan konfirmasi terhadap adanya senyawa nipagin (methyl p-hydroxybenzoate) yang berfungsi sebagai pengawet. "Kita juga punya bahan pengujian untuk bahan konfirmasi. Kalau dia (Indomie) melebihi bearti melanggar, kalau masih di dalam batas yang diperbolehkan, sah-sah saja," kata Kustantinah di Kantor BPOM Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/10).
Mengacu pada pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan, Kustantinah mengatakan ambang batas nipagin yang ada pada produk pangan sebanyak 250 miligram per 1 kilogramnya.
Sejak adanya penarikan mie instan pula, seluruh Badan POM di seluruh Indonesia juga melakukan pengujian. "Dalam kaitan ini, seluruh Badan POM di 31 provinsi melakukan pengujian mie instan yang ada di pasar, tapi secara acak," ucapnya.
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, mengatakan pihaknya saat ini melakukan uji laboratorium terhadap indomie
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Hukum
Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:44 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Hukum
Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:35 WIB