Ternyata Bripka Ricky Mengubah Isi BAP Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com - JAKARTA - Bripka Ricky Rizal memutuskan mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (12/9).
Menurut Erman, pengakuan baru Bripka Ricky bertentangan dengan skenario Ferdy Sambo tentang Brigadir J yang tewas dalam baku tembak.
"RR (Ricky Rizal, red) sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi. Sekitar empat hari yang lalu," kata Erman.
Pendiri firma hukum Erman Umar & Parnerts itu menjelaskan Bripka Ricky menyampaikan keterangan dengan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu.
Namun, pengakuan tersangka pembunuh Brigadir J itu baru terungkap ke publik setelah Erman Umar menjadi pengacaranya.
"Sudah hampir tiga minggu dia sudah berbicara apa adanya di BAP. Sekarang baru terungkap di publik karena penjelasan saya," ujar Erman.
Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.