Ternyata Hanya 10% Alkes Produksi Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Ternyata hanya 10 persen alat kesehatan (alkes) di Indonesia yang diproduksi dalam negeri. Untuk itu Kementerian Kesehatan mendorong riset dan pengembangan alkes di tanah air.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebutkan, perkembangan jumlah industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri pada awal tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 25,3 persen atau 27 industri.
Sehingga saat ini telah ada 242 industri dengan jenis alat kesehatan yang diproduksi sebanyak 294 jenis.
”Peningkatan ini menggambarkan potensi perkembangan industri alat kesehatan, tentunya harus sejalan dengan peningkatan teknologi produk alat kesehatan nasional,” kata Nila pada pembukaan workshop Peningkatan Kemanfaatan Alat Kesehatan Dalam Negeri di Jakarta, Senin (19/3).
Pengembangan industri Alkes ini diarahkan melalui pengembangan yang inovatif berbasis riset. Karena itu, diharapkan keberadaan lembaga riset dan pendidikan tinggi di Indonesia yang cukup banyak menjadi sumber munculnya riset-riset inovatif di bidang alat kesehatan.
Alkes berbasis riset membutuhkan tahapan uji klinik dalam memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.
Untuk memfasilitasi uji klinik itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 63 tahun 2017 tentang Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik.
Adanya Permenkes tersebut diharapkan kendala yang terkait dengan uji klinik alat kesehatan dapat teratasi.