Ternyata, IHT Lebih Tinggi Sumbangan Pajaknya Dibanding Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat ekonomi politik, Riza Damanik mengatakan keberadaan Freeport ternyata tidak begitu besar memberikan kontribusi bagi pendapatan bagi negara.
Dalam dengar pendapat di DPR terungkap bahwa selama kurun empat tahun belakangan ini, setor ke pemerintah berupa pajak, royalty, dan dividen sebesar Rp 487 triliun atau hanya sebesar Rp 122 triliun saja per tahun.
“Inilah ironisnya. Industri Hasil Tembakau mampu bayar cukai Rp 131 triliun dan kalau digabung dengan pajak-pajak lainnya, bisa mencapai Rp 200 triliun. Sementara Freeport hanya Rp 122 triliun per tahun. Itupun kalau dibandingkan kerusakan alam yang terjadi akibat penambangan, tentu tidak sebanding,” kata Reza menggapi polemik Freeport saat dihubungi wartawan, Minggu (29/11).
Riza lantas mengingatkan pemerintah untuk tidak menghabiskan energi hanya persoalan Freeport, tapi juga fokus ke sektor industri perkebunan dan pertanian.
Alasannya, sektor pertambangan jelas tidak begitu banyak menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan perkebunan dan pertanian.
“Inilah bedanya dengan sektor perkebunan, misalnya IHT yang mampu menyerap hingga 6 juta pekerja langsung dan jutaan orang yang terkait di dalamnya,” kata Riza.
Dengan data kontribusi besar dari sektor IHT, Riza menegaskan, pemerintah jangan lagi melulu mengedepankan industri ekstraktif seperti Freeport. Karena notabene Freeport hanya memperparah ketimpangan ekonomi, terutama di Papua.
“Dan Freeport justru melanggengkan hal itu,” katanya