Ternyata Ini Motif Gus Nur Unggah Pernyataan yang Menimbulkan Kebencian
Rabu, 28 Oktober 2020 – 08:53 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto : Ricardo/JPNN
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya di YouTube pada akun MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Sejak Ahad (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya. (antara/jpnn)