Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Ini Motif Ibu AI Melakukan Pencurian dengan Modus Hipnotis, Ya Ampun

Kamis, 08 Juli 2021 – 21:01 WIB
Ternyata Ini Motif Ibu AI Melakukan Pencurian dengan Modus Hipnotis, Ya Ampun - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Atas perbuatannya, AI dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan DS dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Sebelumnya, aksi pencurian itu bermula saat AI mengaku mengenal dekat suami korban.

Selanjutnya, pelaku mengikuti korban yang hendak berobat ke rumah sakit di kawasan Pasar Minggu. 

"Saat korban hendak salat, tersangka meminta tolong kepada saksi W yang merupakan teman korban, untuk memberikan tas milik korban," kata Achmad di Jakarta, Kamis (8/7).

W pun menurut perkataan pelaku dan memberikan tas korban itu kepada AI. Selanjutnya, pelaku pun langsung kabur membawa tas korban.

Atas kejadian itu, korban kehilangan tas berisi dua unit handphone dan uang tunai Rp 6 juta. 

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Usai dua bulan buron, pelaku ditangkap polisi di daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (6/7). (cr1/jpnn)

Polisi mengungkap motif ibu dan anak nekat melakukan pencurian modus hipnotis di salah satu rumah sakit daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close