Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
Tersangka IA bahkan pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban pada 2020, tetapi gagal.
Rencana itu baru terealisasi pada Minggu (3/4) lalu, di Jalan Danau Tanjung Bunga sekitar Masjid Cheng Ho, pukul 10.00 WITA.
Menurut Budhi pada 2020, pelaku pernah menyuruh seseorang untuk melemparkan sesuatu ke rumah korban tetapi gagal.
"Katanya sih, melemparkan sesuatu ke rumah korban, tetapi gagal dan baru sekarang ini berhasil setelah direncanakan dengan matang," ujarnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan merupakan otak pelaku dari pembunuhan Najamuddin Sewang. Dia dibantu oleh empat tersangka lain sebagai perencana dan eksekutor.
Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat mereka dengan Pasal 55 (1) dan (2) jo Pasal 56 Jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.