Ternyata Ini Motif Muslianto Nekat Jadi TNI Gadungan Sampai Belasan Tahun
Senin, 03 Agustus 2020 – 22:58 WIB
Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.
Tersangka mengaku sebagai TNI dengan maksud untuk gagah-gagahan dan supaya disegani orang serta termotivasi.
BACA JUGA: Dua Pemuda Pakai Seragam Polri, Video Call dengan Wanita Tanpa Busana, Oh Ternyata
“Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12/1951 dan atau 266 ayat (1) KUHPidana. Saat ini kita masih m dalami apakah pelaku pernah terlibat aksi perampokan atau tidak,” pungkasnya. (ris/azw)