Ternyata Ini yang Mendorong Wali Kota Ini Ikut Tax Amnesty
“Namun, setelah mendapat pencerahan dari petugas KPP Pratama Medan Polonia, barulah saya mengetahui lebih jelas mengenai program tax amnesty ini.”
“Dengan mengikuti tax amnesty ini, berarti kita telah melakukan satu kekebalan atas harta pribadi sehingga orang lain tidak dapat mengotak-atiknya lagi,” sebut walikota.
Diungkapkan Eldin, pada periode pertama program ini antusias masyarakat begitu besar.
Namun, pada periode kedua sepertinya belum mencapai apa yang diharapkan. Mungkin, masyarakat atau para wajib pajak belum begitu merasakan manfaat dari mengikuti tax amnesti ini.
"Diharapkan masyarakat Kota Medan yang telah menjadi wajib pajak dapat memanfaatkan program ini. Sebab, dalam program ini yang seharusnya terhutang ternyata dihapuskan dan tidak dikenakan sanksi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar mengatakan, program tax amnesty ini ada 3 periode dan saat ini memasuki periode kedua. Sedangkan periode ketiga akan berlangsung Januari sampai Maret 2017.
Dia berharap agar seluruh masyarakat yang menjadi wajib pajak untuk memanfaatkan program ini.
"Mudah-mudahan apa yang dilakukan walikota dapat menjadi contoh atau mendorong para wajib pajak, yang ada di Medan bahkan Sumut untuk mengikuti tax amnesty," ujar Mukhtar. (ris/ila/ray/jpnn)