Ternyata jadi Mayat Bukan Karena Kena Setrum
jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil mungungkap misteri penemuan mayat di saluran irigasi Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB.
Mayat yang awalnya diperkirakan meninggal akibat terkena setrum listrik, ternyata merupakan korban pembunuhan.
Dari hasil autopsi Biddokkes Polda NTB, mayat tersebut meninggal dunia sekitar 12 hingga 15 hari yang lalu.
Penyebab kematiannya akibat benturan benda tajam dan tumpul. Ini terlihat dari bekas bacokan di tulang punggung dan tangan yang patah.
”Pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya sengatan listrik,” kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti, Kamis (1/3).
Hasil autopsi kontras dengan pernyataan tujuh orang yang sebelumnya memberi kesaksian. Yakni Irfan, 18 tahun; Amir, 19 tahun; Herman, 21 tahun; Usman; Rambo, 22 tahun; Supri, 28 tahun; dan Mus, 29 tahun.
Ketujuhnya menyatakan jika korban meninggal karena tersengat listrik yang dipasang di sekitar kandang ayam. Pemasangan listrik itu guna menghalau binatang liar yang memangsa ternak.
Nah, ketika dihadapkan dengan hasil autopsi, pelaku tak berkutik. Satu per satu mereka mengakui perbuatannya. ”Rambo duluan yang mengaku, setelah itu enam orang lainnya ikut mengaku juga,” ujar dia.